
Pelajari lebih dalam tentang Core Banking System, cara kerja, manfaat, regulasi di Indonesia dan cara mengoptimalkannya
Perkembangan pesan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita melakukan transaksi keuangan, terlebih dengan masifnya penetrasi internet dan ponsel pintar. Salah satu layanan yang kini banyak diminati adalah E-Payment sebagai sub-bagian dari ekosistem teknologi finansial (fintech). E-Payment menjadi alternatif bagi metode pembayaran tradisional yang mengharuskan adanya uang tunai sebagai medium transaksi.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh PwC, tren pembayaran nontunai akan terus meningkat dari tahun ke tahun — bahkan diproyeksikan mencapai 2x lipat di tahun 2030 dan Asia Pasifik menempati tren pertumbuhan teratas dibandingkan wilayah lainnya. Tentu ini menjadi sebuah kesempatan emas bagi pelaku industri pembayaran nontunai atau E-Payment untuk berinovasi dan memperluas cakupan pasarnya. Menurut data Bank Indonesia seperti dikutip Katadata, per April 2022 transaksi nontunai menggunakan uang elektronik tumbuh 50,3% yoy dan perbankan digital tumbuh mencapai 71,4%.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih mendetail tentang E-Payment sebagai bagian penting dalam masa depan industri pembayaran di dunia dan di Indonesia. Di dalamnya akan mengulas definisi E-Payment, manfaat E-Payment, hingga spesifik perkembangannya di Indonesia saat ini.
E-Payment (Electronic Payment) adalah metode pembayaran yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan komputer atau perangkat digital. Dalam kinerjanya, E-Payment memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, seperti internet, perangkat seluler, kartu kredit/debit, atau sistem pembayaran elektronik lainnya, untuk memfasilitasi proses pembayaran. Dengan menggunakan E-Payment, transaksi keuangan dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan aman.
E-Payment memungkinkan orang untuk melakukan transaksi keuangan, seperti membayar tagihan, mentransfer uang, atau melakukan pembelian barang dan layanan secara online. Saat ini ada sejumlah layanan E-Payment yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, baik yang disediakan oleh lembaga perbankan maupun perusahaan fintech, berikut variannya:
Ini menjadi salah satu metode yang paling populer saat ini. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau debit yang terhubung dengan rekening bank. Informasi kartu digunakan untuk mengotorisasi dan memproses pembayaran. Menurut statistik Bank Indonesia (BI), jumlah kartu debit atau kartu ATM yang beredar per Juli 2023 mencapai 244,06 juta unit. Sementara di periode yang sama, jumlah kartu kredit yang tersebar baru ada 16,58 juta unit.
Pembayaran dilakukan melalui perangkat seluler, seperti smartphone atau tablet. Contoh populer dari metode ini adalah pembayaran melalui aplikasi seperti Apple Pay, Google Pay, Samsung Pay, dan sebagainya. Menurut data yang dihimpun Statista, dari top 10 platform mobile payment populer di dunia telah memiliki 3,37 miliar pengguna jika dikombinasikan dengan proposisi 72% di antaranya datang dari kalangan milenial.
Transaksi pembayaran dilakukan melalui perbankan elektronik, di mana pengguna dapat mentransfer uang dari rekening bank mereka ke rekening lain atau membayar tagihan secara online. Internet Banking dapat diakses melalui browser di perangkat komputer, sementara Mobile Banking biasanya berbentuk aplikasi mobile di Android ataupun iOS. Umumnya saat ini layanan Internet/Mobile Banking telah menjadi salah satu manfaat yang didapat oleh pemilik rekening bank.
Varian E-Payment berikutnya yang populer adalah E-Money alias uang elektronik. Ini juga merupakan sistem pembayaran elektronik yang memudahkan pengguna untuk bertransaksi secara nontunai. Di Indonesia, merujuk pada aturan BI, E-Money terbagi ke dalam dua bentuk, yakni berbasis chip dan berbasis server. E-Money berbasis chip biasanya berbentuk kartu seperti e-toll card. Sementara yang berbasis server berbentuk aplikasi pembayaran digital yang terpasang di ponsel pintar. Menurut data terkini BI, per awal 2023 ada sekitar 1,02 miliar unit E-Money yang digunakan oleh masyarakat di tanah air.
E-Wallet merujuk pada platform atau aplikasi penyimpanan nilai digital yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi keuangan, pembayaran, dan transfer dana melalui perangkat seluler mereka. E-Wallet sering kali terhubung dengan rekening bank, e-money atau kartu kredit pengguna, dan dapat digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari pembelian di toko fisik dan online hingga pembayaran tagihan, pengisian pulsa, atau transfer uang kepada individu lain. Beberapa platform E-Wallet di Indonesia termasuk Gopay, OVO, LinkAja, Dana, dan sebagainya.
Payment gateway adalah platform yang memfasilitasi transaksi pembayaran online antara pelanggan, penjual, dan lembaga keuangan. Payment gateway berperan sebagai perantara yang mengamankan dan memproses informasi pembayaran secara online, memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang atau layanan secara elektronik. Berikut ini beberapa penyedia layanan payment gateway di Indonesia: Midtrans, Doku, Xendit, Yokke, dan lain-lain.
Sejarah E-Payment dimulai pada tahun 1990-an dengan munculnya Internet dan perkembangan teknologi komunikasi. Sejak itu, E-Payment terus berkembang dengan adopsi teknologi baru seperti teknologi NFC, QR code, dan biometrik. Industri ini terus berinovasi untuk memberikan pengalaman pembayaran yang lebih aman, cepat, dan mudah bagi pengguna di seluruh dunia.
Berikut ini infografik gambaran perkembangan E-Payment di dunia:
E-Payment memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat E-Payment untuk masyarakat:
Di Indonesia, E-Payment mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Terlebih pemerintah juga telah mendukung perkembangan E-Payment melalui program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang bertujuan untuk mendorong transaksi non-tunai di berbagai sektor. Semakin banyak inovasi dan kolaborasi antara perusahaan teknologi, bank, dan bisnis di Indonesia untuk memperluas adopsi E-Payment dan mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat.
Terkait pembayaran, BI juga telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Adanya SNAP disambut baik oleh ekosistem industri keuangan, termasuk mendorong terbentuknya sistem Open Finance yang lebih baik di Indonesia.
Brankas merupakan perusahaan fintech Open Finance yang menyediakan solusi lengkap, termasuk salah satunya untuk mendukung infrastruktur E-Payment. Terkait pembayaran digital, Brankas Direct dan Disburse dapat diaplikasikan di layanan digital pelanggan memanfaatkan mekanisme Open API. Hal ini memungkinkan platform tersebut memiliki kapabilitas transfer/pengiriman uang baik kepada pengguna perorangan, bisnis, maupun secara banyak melalui sistem terpadu.
Open API E-Payment Brankas didesain untuk dapat secara intuitif mengakomodasi berbagai model bisnis, mulai dari insurtech, fintech lending, e-commerce, e-wallet, dan lain-lain. Hal yang paling menarik, Brankas telah bermitra dengan berbagai bank terkemuka di Indonesia dan Asia Tenggara. Simak selengkapnya tentang produk tersebut di sini: Brankas Direct dan Brankas Disburse. Dan pelajari studi kasus penerapan Open API untuk pembayaran di sini.
Pelajari lebih dalam tentang Core Banking System, cara kerja, manfaat, regulasi di Indonesia dan cara mengoptimalkannya
Brankas adalah perusahaan pertama yang berhasil memperoleh lisensi PJP Kategori 2 untuk Account Information Services (AInS) dari Bank Indonesia, menandai tonggak penting dalam Open Banking Data di Indonesia dan memberikan transparansi tambahan kepada bisnis mengenai transaksi pembayaran.