
Perkembangan pesan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita melakukan transaksi keuangan, terlebih dengan masifnya penetrasi internet dan ponsel pintar.
Menurut hasil riset Google, Temasek, Bain & Company yang dirilis pada 2022, populasi unbanked di Asia Tenggara masih besar di beberapa wilayah termasuk Indonesia (81%) dan Filipina (75%). Penelitian ini fokus mengukur kalangan penduduk di usia produktif yang belum tersentuh layanan keuangan secara optimal. Berbagai stakeholder berusaha untuk menekan gap tersebut, termasuk para pemain di bidang industri keuangan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggalang kolaborasi antar pemain di industri untuk menghadirkan inovasi yang lebih inklusif — termasuk yang dilakukan oleh perbankan dan startup fintech. Untuk mewujudkan kolaborasi ini, dibutuhkan standardisasi dan platform yang bisa menjembatani, sehingga muncul konsep Open Banking. Konsep ini memungkinkan pelaku di industri keuangan untuk bisa saling terhubung dan berbagi data guna mengembangkan layanan inovatif.
Artikel ini akan membahas bagaimana peran Open Banking, khususnya yang berbasis Open API dalam menjembatani kolaborasi antara pemain perbankan dan fintech di Asia Tenggara.
Sebelumnya penting untuk diketahui tentang bagaimana Open Banking dan Open API bekerja. Terdapat beberapa versi definisi dari Open Banking, namun secara umum pengertian Open Banking adalah suatu konsep yang memungkinkan pengguna (nasabah bank) membagikan data keuangan mereka dengan pihak ketiga seperti pengembang aplikasi fintech. Dalam praktiknya, bank sebagai pengelola data memberikan akses tersebut dengan tujuan untuk menciptakan solusi inovatif bagi para nasabahnya.
Sementara itu Open API (Application Programming Interface) merupakan antarmuka pemrograman aplikasi yang memungkinkan para pengembang aplikasi untuk mengakses data dan fungsi-fungsi tertentu dari suatu aplikasi. Dalam Open Banking, kegunaan Open API ini sebagai jembatan terhubungan sistem yang dimiliki bank dan Digital Bank dengan sistem yang dikembangkan oleh pengembang fintech.
Mekanisme Open API dinilai efisien, karena memungkinkan kedua belah pihak untuk saling terhubung tanpa harus mengetahui hal-hal yang terlalu mendetail dan kompleks. Sederhananya, bank dapat memilah data/fungsi apa saja yang siap untuk dipergunakan oleh pihak ketiga dan membuat API khusus untuk menghadirkan sambungan tersebut. Sementara di sisi pengembang, mereka juga hanya perlu mengintegrasikan layanan yang ada dengan API terstandardisasi yang telah disediakan pihak bank — tanpa harus melakukan konfigurasi dan mengetahui spesifikasi sistem secara rumit.
Jika merujuk pada histori perkembangannya, terminologi Open Banking pertama kali muncul sekitar tahun 2016. Kala itu Financial Conduct Authority di Inggris memperkenalkan aturan yang mengharuskan perbankan besar membuka data kepada pihak ketiga melalui API. Tujuannya untuk mendorong persaingan antarbank dan mempromosikan inovasi teknologi di sektor keuangan. Seiring waktu konsep ini mulai berkembang dan diadopsi di berbagai negara, termasuk di banyak negara di Asia Tenggara.
Di Indonesia sendiri, Otoritas Jasa Keuangan telah memperkenalkan regulasi Open Banking di tahun 2020. Aturan ini memungkinka perbankan membagikan data keuangan nasabah dengan pihak ketiga melalui persetujuan dari pengguna. Tujuannya sama, mendorong inovasi dan meningkatkan akses layanan keuangan formal bagi masyarakat. Satu tahun setelahnya, Bank Indonesia juga merilis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
Open Banking dapat memainkan beberapa peran penting dalam mendorong kolaborasi antara bank dan fintech. Beberapa peran utama Open Banking dalam hal ini adalah sebagai berikut:
Open Banking dapat memainkan peran penting dalam mendorong kolaborasi antara bank dan fintech, yang dapat membantu meningkatkan inovasi, meningkatkan akses ke layanan keuangan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mengurangi biaya pengembangan produk dan layanan baru, serta meningkatkan keamanan dan kepercayaan pelanggan dalam menggunakan layanan keuangan baru.
Mekanisme kolaborasi antara bank dan fintech melalui Open Banking melibatkan pendaftaran dan verifikasi, akses ke data pelanggan, pengembangan produk dan layanan, integrasi dengan sistem bank, dan peluncuran produk dan layanan. Berikut penjelasannya:
Fintech yang ingin berkolaborasi dengan bank harus mendaftar pada platform Open Banking dan melewati proses verifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keamanan dan privasi yang diperlukan untuk mengakses data pelanggan dari bank.
Setelah fintech terdaftar dan diverifikasi, mereka dapat mengakses data bank pelanggan melalui API yang disediakan oleh bank. Fintech dapat menggunakan data ini untuk mengembangkan layanan keuangan baru yang lebih baik dan lebih terjangkau.
Setelah fintech memiliki akses ke data pelanggan dari bank, mereka dapat mulai mengembangkan produk dan layanan baru yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Fintech dapat menggunakan data tersebut untuk mengembangkan layanan keuangan baru yang dapat membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh pelanggan, seperti layanan pinjaman online, manajemen keuangan pribadi, dan layanan pembayaran digital.
Setelah fintech mengembangkan produk dan layanan baru, mereka harus mengintegrasikan produk dan layanan tersebut dengan sistem bank. Hal ini melibatkan pengembangan aplikasi dan integrasi API untuk memastikan bahwa produk dan layanan fintech dapat terhubung dengan sistem bank dengan mudah dan aman.
Setelah produk dan layanan fintech terintegrasi dengan sistem bank, mereka dapat diluncurkan ke pasar. Fintech dapat memasarkan produk dan layanan mereka melalui platform online dan aplikasi seluler, serta melalui kemitraan dengan bank untuk memperluas jangkauan pasar mereka.
Perkembangan pesan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita melakukan transaksi keuangan, terlebih dengan masifnya penetrasi internet dan ponsel pintar.
Lembaga keuangan seperti bank dan multifinance memerlukan sistem untuk mengelola pinjaman secara digital dan otomatis. Loan Origination System (LOS) adalah perangkat lunak yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengotomasi siklus pemberian pinjaman, termasuk pendaftaran, evaluasi kredit, pengambilan keputusan, penyelesaian dokumen, dan pencairan dana. Artikel ini membahas pengertian LOS dan manfaatnya bagi institusi keuangan.