Brankas
Brankas
Company

Brankas Memperoleh Lisensi PJP 3 dari Bank Indonesia, Membuka Peluang Baru untuk Inovasi Sistem Pembayaran

Brankas Team August 31, 2023
Brankas Memperoleh Lisensi PJP 3 dari Bank Indonesia, Membuka Peluang Baru untuk Inovasi Sistem Pembayaran
  • Brankas memperoleh perizinan Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 3 dari Bank Indonesia. Memungkinkan perusahaan untuk berinovasi menghadirkan layanan pembayaran yang lebih efisien.
  • Melalui layanan Open API keuangan yang dimiliki, Brankas dapat memberdayakan inovator digital menghadirkan layanan pembayaran yang lebih efisien dan terjangkau.

Brankas (PT Brankas Teknologi Indonesia) berhasil memperoleh lisensi Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 3 dari Bank Indonesia. Capaian ini akan memperkuat misi Brankas untuk menyediakan infrastruktur yang andal dalam industri keuangan digital di Indonesia. Termasuk dalam menghadirkan inovasi-inovasi layanan baru yang dapat mendemokratisasi sektor pembayaran.

Berdasarkan aturan PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) merupakan bank atau lembaga selain bank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna. Adapun aktivitas yang dilakukan PJP meliputi penatausahaan sumber dana, penyediaan informasi sumber dana, payment initiation dan/atau acquiring services, dan layanan remitansi.

Adapun lisensi yang didapat oleh Brankas adalah ada di kategori izin tiga, yang berkaitan dengan layanan remitansi dan/atau layanan pembayaran lainnya yang ditetapkan oleh BI. Izin ini memungkinkan Brankas untuk melahirkan inovasi pembayaran digital melalui serangkaian solusi Open Finance yang dimiliki.

“Kami sangat gembira atas izin PJP kategori 3 yang diperoleh Brankas dari Bank Indonesia. Dukungan ini akan memicu semangat kami dalam menghadirkan layanan sistem pembayaran yang lebih terjangkau dan inklusif di Indonesia. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan regulator, peran mereka sangat penting untuk memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia — dalam kaitannya memberikan pengawasan dan pendampingan guna memastikan produk-produk sistem pembayaran modern dan inovatif dapat terlahir dengan tetap mengedepankan sisi keamanan dan kenyamanan pengguna,” ujar Founder - Brankas, Todd Schweitzer.

Sebagai informasi, sebuah perusahaan sebelum mendapatkan izin PJP harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan BI, meliputi aspek kelembagaan, permodalan/keuangan, manajemen risiko, dan kapabilitas sistem informasi. Torehan izin PJP 3 oleh Brankas turut membuktikan bahwa empat aspek utama tersebut sudah terpenuhi dengan baik, sehingga memastikan layanan yang disuguhkan kepada pengguna sudah sesuai standardisasi dan compliance yang ada.

Layanan Pembayaran Digital Brankas

Saat ini Brankas menyajikan sejumlah platform teknologi keuangan yang difokuskan untuk membantu bisnis meningkatkan kapabilitas transaksi mereka. Salah satu layanan unggulan yang dimiliki adalah Brankas Disburse. Disajikan dalam bentuk Open API yang aman, Brankas Disburse memungkinkan pengguna melakukan pengiriman yang baik secara perseorangan maupun secara kolektif kapan pun dan di mana pun, baik dalam jumlah kecil maupun jumlah besar.

Layanan Pembayaran Digital Brankas

API Disburse Brankas dapat dihubungkan ke dalam sistem aplikasi yang dimiliki perusahaan, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan beberapa hal, seperti mengautomasi pengiriman dana dari rekening bank perusahaan — baik ke vendor, karyawan, pelanggan atau siapa saja dengan pelaporan real-time. Model pembayaran otomatis ini dinilai cocok untuk menggantikan sistem manual, karena akan meminimalisir terjadinya human error dan menyederhanakan proses pencatatan.

Sistem pembayaran seperti ini sangat dibutuhkan di ekonomi digital saat ini. Adapun Brankas Disburse telah banyak digunakan dalam membantu berbagai industri. Misalnya memudahkan e-commerce untuk mengautomasi pembayaran ke vendor; membantu bisnis asuransi dalam mengelola pembayaran premi dan klaim — juga pembayaran komisi agen; membantu perusahaan besar dalam mendistribusikan penggajian; dan lain sebagainya.

Lisensi PJP 3 yang didapat Brankas tepat pada momentum pertumbuhan pembayaran digital yang sangat pesat. Menurut laporan yang dihimpun Statista, di tahun 2023 ini diproyeksikan nilai pembayaran digital di Indonesia akan menyentuh angka US$82,56 miliar, diproyeksikan akan tumbuh dengan CAGR 12,26% di periode 2023-2027 mendatang. E-commerce menjadi penyumbang nilai transaksi terbesar dengan torehan US$76,89 miliar di tahun 2023 ini.

Selain layanan pembayaran, Brankas juga menyuguhkan rangkaian fitur Open Finance yang dapat diterapkan ke aplikasi keuangan digital. Sejumlah layanan yang dimiliki seperti API Aggregation untuk pembukaan akun bank secara digital hingga pengelolaan data transaksi bank (dan Visa). Brankas turut menyajikan infrastruktur pembayaran melalui layanan Open Core, Open Finance Suite, Merchant Link, dan platform payment gateway Yokke.

Informasi lebih lanjut tentang produk API dan infrastruktur keuangan digital Brankas, kunjungi situs: https://www.brankas.com.

Tentang Brankas

Brankas adalah penyedia teknologi open finance terkemuka di Asia Tenggara yang menyediakan berbagai layanan infrastruktur keuangan berbasis API. Selain itu Brankas turut menyediakan solusi data dan pembayaran untuk penyedia layanan keuangan (seperti bank, pemberi pinjaman, dan dompet elektronik) dan bisnis online. Brankas bermitra dengan bank untuk membangun dan mengelola infrastruktur open finance mereka, memproduksi API untuk pembayaran real-time, identitas dan data, pembukaan rekening baru, pengiriman uang, dan lainnya. Dengan teknologi open finance Brankas yang aman, bisnis online, perusahaan fintech, dan bank digital dapat menggunakan API Brankas untuk menciptakan pengalaman digital baru bagi penggunanya.